OPINI_2

7:08 PM                   Edit This               0 Comments  »
Berikut opini yang menentang atau mengelirukan poligami. Anda setuju atau tidak: TERSERAH (Wisnu, PPMI Assalaam) Baca aja yang cermat ya!


Potret (Keliru) Poligami

Rabu, 13 Desember 2006
Kesalahan perjuangan para aktivis perempuan adalah lebih menghormati PSK dan perempuan simpanan daripada mereka yang mau jadi istri kedua

Oleh Sirikit Syah

Sahabat saya dr Nalini Agung menelepon hanya untuk menyampaikan komentar kerasnya. "Ada tiga jokes of the year tahun ini, laki-laki semua. Aa Gym, Yahya Zaini, dan Akhmad Dani," katanya dengan nada jengkel. Menurut perempuan cantik dan pintar itu, Yahya, yang tampil bisu di sisi istrinya di hadapan publik Kamis malam lalu, "Adalah laki-laki bertubuh besar, bernyali ciut. Ada persoalan dengan istri, lari ke perempuan lain. Kini ada persoalan dengan perempuan lain, berlindung kepada istrinya."

Tentang Aa Gym, Nalini tidak banyak berkomentar, selain, "Ternyata, Aa Gym manusia biasa juga." Namun, Nalini tak dapat menoleransi kepongahan suami bernama Akhmad Dani. "Suami macam itu, kalau saya jadi Maia, wis tak tinggal."

Tiga lelaki "jokes of the year", istilah bagus temuan seorang perempuan berpendidikan dan berkarir, yang juga ibu rumah tangga yang baik. Di kalangan pemerintah, Presiden SBY tak berkomentar sepatah kalimat pun mengenai kasus YZ-ME, malah mempersoalkan regulasi perkawinan poligami seolah-olah itu ancaman nasional.

Di lapangan, berbagai kelompok masyarakat, antara lain mahasiswa Universitas Muhamadiyah Jogjakarta, berdemo menentang poligami. Ibu-ibu muslimat memboikot pengajian Aa Gym. Sangat mengherankan, tak ada masyarakat yang berdemo memprotes YZ, wakil rakyat yang melakukan skandal seks.

Dunia sudah terbolak-balik. Aa Gym -yang menikah dengan uang sendiri dan mendapat rida istri- dihujani kecaman lebih keras daripada pelaku perzinahan dan perselingkuhan dengan menggunakan uang rakyat/negara.

Potret Poligami

Seperti yang dikatakan Aa Gym, poligami sudah sangat dikelirukan maknanya. Yang melakukan misleading atas makna poligami itu termasuk di antaranya pemerintah, para pemimpin negara, tokoh masyarakat, aktivis perempuan, dan media massa. Poligami telah dipotret sebagai kejahatan dan kekerasan pada perempuan dan anak-anak.

Alih-alih mendengarkan penjelasan Aa Gym dan Teh Ninih, istrinya, masyarakat lebih suka mendengarkan sumber-sumber yang tidak layak bicara. Bagaimana kita percaya pandangan Farhat Abbas tentang poligami? Dia sendiri suami yang gemar mempermainkan perempuan dan membohongi istrinya.

Juga, mengapa mendengarkan Sandy Harun yang tak setuju poligami atau berbagi suami? Look who’s talking. Dia adalah "the other woman", yang kemudian dinikahi. Dalam status sebagai istri Djodi, dia berhubungan dan punya anak dengan Tommy Soeharto. Dalam kata lain, Sandy adalah pelaku poliandri, sebuah tindakan melanggar hukum. Orang seperti itu akan kita dengar pendapatnya?

Kekecewaan masyarakat yang luar biasa kepada Aa Gym sebetulnya dipicu oleh pemujaan berlebihan pada sosok kiai muda itu. Ibu-ibu membanjiri pengajiannya dan rela antre berbulan-bulan hanya untuk bisa mengunjungi pesantrennya di Bandung. Aa dipandang sebagai dewa. Ketika Aa melakukan hal yang manusiawi (bersifat manusia), masyarakat terkejut dan patah hati. Kebanyakan orang kecewa karena Aa sering mendengung-dengungkan konsep keluarga sakinah. "Sakinah apaan, bohong besar," kata sementara orang.

Apakah keluarga sakinah tak dapat tercapai dengan tindakan Aa menikah lagi? Apakah keluarga sakinah tidak mungkin dialami keluarga poligami? Saya melihat keluarga poligami Aa Gym lebih sakinah daripada banyak keluarga nonpoligami.

Pembelokan (bila bukan pemelintiran) makna poligami -dari sebuah solusi menjadi tindak kejahatan- itu hanya skala kecil upaya pemerintah untuk menutupi amburadulnya pengelolaan negara belakangan ini. Ketua DPR menyalahgunakan voucher pendidikan, anggota DPR terlibat skandal seks yang videonya merebak ke seluruh msayarakat, lumpur Sidoarjo tak tertangani, angka kemiskinan meningkat, rakyat tak punya bahan bakar untuk memasak, BUMN yang terus merugi atau kalau untung dijual.

Kekeliruan masyarakat terjadi ketika mereka selalu membenarkan persepsinya sendiri. Di antaranya, dengan kalimat "Mana ada perempuan mau dimadu." Kenyataannya, banyak peremuan bersedia dimadu. Lalu, "Ya, tapi mereka pasti tertekan dan menderita." Lagi-lagi, sebuah upaya pembenaran antipoligami.

Perempuan lain boleh pura-pura atau acting. Namun, kita tak dapat menuduh Teh Ninih hipokret, bukan? Dia dengan wajah bersinar menyatakan ikhlas dan rida suaminya menikah lagi. Bahkan, mimik, gesture, dan body language Ninih dan Aa selama jumpa pers menunjukkan bahwa mereka masih saling (bahkan lebih) mencintai.

Saya percaya mereka telah mendapatkan hikmah. Masyarakat tak mau menerima kenyataan itu. Mereka menolak fakta kebenaran. Bukan Aa dan Ninih yang hipokret, melainkan kita sendiri.

Poligami bukan anjuran, apalagi kewajiban. Seperti kata Aa, "Jangan menggampangkan." Aa tentu saja sah berpoligami karena dia bukan PNS, dia mampu, dan memiliki ilmu serta potensi untuk berbuat adil. Banyak laki-laki tak bertanggung jawab bersembunyi di balik UU Perkawinan yang melarang poligami dan meneruskan tindakan bejatnya mempermainkan perempuan tanpa status perkawinan sah.

Poligami yang baik dilakukan dengan cara kesepatakan suami istri, kompromi, atau persuasi. Setiawan Djodi berhasil mempersuasi istrinya untuk menerima kehadiran Sandy Harun. Ray Sahetapy gagal karena Dewi Yull memilih bercerai.

Sebagai perempuan muslim, kita boleh stay on atau quit dalam perkawinan poligami. Alasan quit jelas: enggan berbagi. Alasan stay on: mencintai suami dan tak ingin kehilangan atau tak berdaya secara ekonomi dan sosial.

Kesalahan perjuangan para aktivis perempuan adalah lebih menghormati PSK dan perempuan simpanan yang independen daripada mereka yang mau jadi istri kedua. Para istri pertama yang ikhlas, yang seharusnya mendapat apresiasi dari kita, malah didudukkan sebagai korban yang perlu dikasihani.

Banyak gerakan perempuan yang didukung pemerintah meneriakkan yel-yel antipoligami. Sitoresmi yang menjadi istri keempat Debby Nasution dipecat dari LSM-nya di Jogjakarta karena dianggap "tidak berdaya".

Pada intinya, UU Perkawinan yang membatasi perkawinan poligami hanya melindungi para istri pertama yang enggan berbagai hak dengan sesama perempuan (padahal diteriakkan persamaan hak dengan laki-laki). Lebih buruk lagi, UU itu melindungi laki-laki hidung belang yang tak mau bertanggung jawab. Itu sama tak bertanggung jawabnya dengan laki-laki yang berpoligami, padahal tidak mampu, tidak adil, dan tak mendapat restu istri pertama.

*) Penulis adalah ibu rumah tangga, aktif sebagai pengarang. Tulisan ini diambil dari Jawa Pos edisi Rabu, 13 Des 2006


Read Read Read yeah - OPINI_2
MUST GO ON - OPINI_2
                                                           

OPINI_1

6:52 PM                   Edit This               0 Comments  »
Poligami dan Gerakan Feminisme Global
Kamis, 04 Januari 2007
Metode tafsir feminis mungkin tepat untuk diterapkan hanya pada Alkitab sebagai bentuk solusi terhadap “Sabda Allah” dalam bahasa manusia. Bukan pada Al-Quran

Oleh Henri Shalahuddin, MA

Di penghujung tahun lalu, perhatian masyarakat terfokus pada dua isu heboh yang sejatinya saling berlawanan; yaitu video mesum duet YZ-ME dan poligami Aa Gym. Berlawanan baik dalam sisi etika, moral maupun agama. Dari ketiga sisi ini, jelas semua orang akan mengatakan bahwa adegan video mesum tersebut mutlak salah dan amoral. Sedangkan tentang isu poligami, semua orang tidak akan pernah sepakat mengatakan bahwa poligami Aa Gym itu mutlak salah. Karena dalam agama, memang poligami diperkenankan dengan beberapa cacatan. Namun anehnya, justru pemerintahan SBY lebih "mengurusi" isu poligami dengan meninjau kembali undang-undang (baca: mempersulit) poligami.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah kenapa pemerintah lebih mengkonsumsi isu poligami yang telah lama eksis di masyarakat? Apa dan siapa di balik niat pemerintah mengkaji ulang undang-undang poligami?

Memang tidak mudah untuk menjawab pertanyaan di atas secara cepat dan tepat. Sebab diperlukan riset yang tidak sederhana. Tapi bagaimanapun, bila ditinjau dari bingkai feminisme, penolakan poligami adalah bagian dari isu ini. Paham feminisme adalah setali tiga uang dengan paham-paham sekularisme, liberalisme dan pluralisme agama. Feminisme dalam kamus Oxford didefinisikan sebagai advocacy of women’s right and sexual equality (pembelaan terhadap hak perempuan dan kesetaraan pria-wanita). Namun dalam perkembangannya, paham feminisme menuntut penggunaan bahasa gender-inclusive, seperti kata chairwoman untuk menggeser chairman, dsb.

Dalam strata sosial, feminisme menuntut hal-hal seperti: legalisasi undang-undang pro-aborsi, hak wanita untuk memilih sebagai ibu rumah tangga atau meninggalkannya, hak mensterilkan kandungan (female genital cutting), dsb. Sedangkan dalam agama, feminisme menuntut penafsiran bercorak feminis terhadap kitab suci, kesamaan waris, hak talak bagi wanita, tidak wajib berjilbab karena jilbab adalah simbol pengekangan berekspresi dan pelecehan eksistensi sosial wanita, pengharaman poligami, menuntut pemberlakuan masa iddah bagi laki-laki, dsb.

Tafsir feminis terhadap Kitab Suci

Dalam buku Penafsiran Alkitab dalam Gereja: Komisi Kitab Suci Kepausan yang edisi aslinya berjudul The Interpretation of the Bible in the Church, the Pontifical Biblical Commision (Kanisius:2003), dijelaskan bahwa asal-usul sejarah penafsiran kitab suci ala feminis dapat dijumpai di Amerika Serikat di akhir abad 19. Dalam konteks perjuangan sosio-budaya bagi hak-hak perempuan, dewan editor komisi yang bertanggung jawab atas revisi (tahrif) Alkitab menghasilkan The Woman's Bible dalam dua jilid. Gerakan feminisme di lingkungan Kristen ini kemudian berkembang pesat, khususnya di Amerika Utara.

Dalam perkembangannya, gerakan feminis ini memiliki 3 bentuk pendangan terhadap Alkitab, Pertama; yaitu bentuk radikal yang menolak seluruh wibawa Alkitab, karena Alkitab dihasilkan oleh kaum laki-laki untuk meneguhkan dominasinya terhadap kaum wanita.

Kedua, berbentuk neo-ortodoks yang menerima Alkitab sebatas sebagai wahyu (profetis) dan fungsinya sebagai pelayanan, paling tidak, sejauh Alkitab berpihak pada kaum tertindas dan wanita.

Ketiga, berbentuk kritis yang berusaha mengungkap kesetaraan posisi dan peran murid-murid perempuan dalam kehidupan Yesus dan jemaat-jemaat Paulinis. Kesetaraan status wanita banyak tersembunyi dalam teks Perjanjian Baru dan semakin kabur dengan budaya patriarki.

Lebih lanjut, Letty M. Russel dalam bukunya Feminist Interpretation of The Bible yang telah diindonesiakan dengan tema Perempuan & Tafsir Kitab Suci, menjelaskan lebih rinci 3 metode tafsir feminis terhadap Alkitab. Ketiga metode ini adalah: a) Mencari teks yang memihak perempuan untuk menentang teks-teks terkenal yang digunakan untuk menindas perempuan. b) Menyelidiki Kitab Suci secara umum untuk menemukan perspektif teologis yang mengkritik patriarki. c) Menyelidiki teks tentang perempuan untuk belajar dari sejarah dan kisah perempuan kuno dan modern yang hidup dalam kebudayaan patriarkal.

Maka berbekal ketiga pendekatan ini, mereka kemudian menafsirkan beberapa ayat Bibel yang dipandang menindas wanita. Di antara ayat-ayat Bibel yang ditafsirkan secara feminis adalah sebagai berikut:

1. Perempuan diciptakan sesudah laki-laki, dari tulang rusuknya (Kejadian 2:21 -23). Ayat ini kemudian ditafsirkan dengan kesetaraan derajat antara laki-laki dan perempuan.

2. Perempuan lebih dahulu berdosa, karena perempuanlah yg terbujuk oleh ular untuk makan buah terlarang (kejadian 3:1-6 dan 1Timotius 2:13 -14) bahkan dilarang memerintah dan mengajar laki-laki (1Timotius 2:12 ). Ayat ini ditafsirkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan sama-sama bertanggung jawab atas ketidakpatuhan mereka kepada Tuhan dan sama-sama tertipu oleh bujukan ular.

3. Perempuan tidak mempunyai hak bicara dan harus tutup mulut di gereja (1Korintus 14:34 -35). Ayat ini ditafsirkan sebagai nasehat “khusus” untuk mengatasi kekacauan dalam jemaat Korintus dan tidak berlaku secara umum (di luar jemaat Korintus).

4. Derajat perempuan di bawah laki-laki dan dia harus tunduk kepada suaminya seperti kepada Tuhan (Efesus 5:22 -23). Ayat ini ditafsirkan bahwa dalam berumah tangga, perempuan dan laki-laki harus saling merendahkan diri.

Metode tafsir feminis mungkin tepat untuk diterapkan pada Alkitab sebagai bentuk solusi terhadap Sabda Allah dalam bahasa manusia, yang dikarang oleh banyak manusia dalam semua bagiannya melalui sejarah yang panjang dengan sekitar 5000 ragam manuskrip Bibel yang tidak mudah didamaikan antara satu dan lainnya.

Namun corak penafsiran feminis jelas tidak tepat bila diterapkan pada Al-Qur'an yang mempunyai karakter yang berbeda dengan Alkitab. Anehnya, bagi kalangan liberal Islam, metode ini dipaksakan terhadap studi Al-Qur'an.

Sebagai contoh, Nasr Hamid Abu Zayd, pemikir liberal Mesir yang dimurtadkan oleh 2000 ulama negerinya dan saat ini banyak dianut di kebanyakan IAIN, secara tegas meniru tradisi umat Kristen ini. Dalam memandang ayat-ayat Al-Qur’an tentang wanita, Abu Zayd selalu menafsirkan ala feminis yang berawal dari sikap curiga dan dalih sistem patriarkis yang melatarbelakangi masyarakat Arab abad 7M. Kemudian membenturkannya dengan ayat-ayat yang dapat mengkritik dominasi laki-laki. Sehingga ayat-ayat yang terkesan ‘menindas wanita’ ditafsirkan dalam bentuk kesetaraan hak, kesamaan bagian, kedudukan dan tanggung jawab.

Abu Zayd, dalam bukunya Voice of an Exile (2004:174-175), memandang Al-Quran layaknya seperti umat Kristen terhadap Bibel. Dalam isu gender, dia mempertanyakan: Apakah setiap yang termaktub dalam Al-Quran adalah firman Allah yang harus diaplikasikan? Dia berpendapat bahwa Al-Quran mempunyai dua dimensi; dimensi historis dan dimensi mutlak. Lalu menganalogikannya dengan Bibel dalam pandangan Kristen: “According to Christian doctrine, not everything that Jesus said was said as the Son of God. Sometimes Jesus behaved just as a man”.

Kesimpulan

Legalisasi pengetatan undang-undang poligami cenderung berkiblat pada paham feminisme. Feminisme adalah bagian yang tak terpisahkan dari paham-paham liberalisme, sekularisme dan pluralisme agama yang berakar tunjang pada tradisi Kristen. Feminisme sebagaimana paham Sipilis bukan lagi sekedar wacana, tapi telah menjadi gerakan nyata yang dikampanyekan di kebanyakan perguruan tinggi dan media massa.

*) Penulis adalah Sekretaris Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS)
CATATAN:
1. Anda boleh setuju atau tidak. Semua dikembalikan kepada niat baik dan kemampuan intelektual pembaca. Komentator (saya) sendiri tidak setuju dengan poligami, bahkan menurut penafsiran saya ayat ketiga dari Surat Annisaa’ Allah sama sekali tidak menganjurkan untuk berpoligami. Allah ‘nglulu’ (bhs. Jw) kepada laki-laki karena kaum ini suka sekali menganiaya dirinya sendiri dan membangga-banggakan kemampuan/kekuasaannya yang sama sekali sebetulnya tidak dimilikinya.
2. laki-laki miskin sebaiknya tidak berpoligami deh. Bisa kacau bin remuk.
3. mending kawini pembantu rumah tangga (sebab budak sudah bukan zamannya lagi) supaya naik derajatnya dan bisa berpura-pura kaya.

Ditunggu komentar ANDA!
Wisnu, PPMI Assalaam Surakarta


Read Read Read yeah - OPINI_1
MUST GO ON - OPINI_1